Baca Juga: Dirjen HAM Minta Penanganan Sengketa Lahan di Pulau Rempang Kedepankan Prinsip Kemanusiaan
"Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (12/9/2023) dilansir dari Kompas.com.
Pandra mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 43 orang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, ada 26 polisi yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam.
Namun, ia mengeklaim, kondisi Kota Batam pada Selasa siang sudah kondusif.
Sebelumnya juga terjadi bentrokan antara warga dengan aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di Jembatan Batam-Rempang-Galang pada Kamis (7/9/2023).
Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.
Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.
Relokasi ini dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.