Kompas TV nasional hukum

8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Buntut Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Kompas.tv - 11 September 2023, 15:21 WIB
8-pegawai-kemenkeu-dipecat-buntut-kasus-transaksi-janggal-rp349-triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) dan Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomodi (tengah) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

Pembentukan satgas tersebut sesuai hasil rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada 10 April 2023, yang kemudian disampaikan kepada DPR RI melalui rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI sehari berikutnya.

Satgas TPPU tersebut terdiri dari tim pengarah, pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah terdiri dari tiga orang, yakni Menko Polhukam, Menko Perekonomian, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara pelaksana terdiri dari ketua pelaksana yakni Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, wakil pelaksana adalah Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam. Lalu sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK.

Tim pelaksana memilik tujuh anggota, di antaranya Dirjen Pajak Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan, transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. 

Dari kasus tersebut, beberapa di antaranya sudah ditindak seperti Rafael Alun Trisambodo, eksportasi emas, hingga pemecatan dan penersangkaan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Mahfud, ada sekitar 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dan membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kemenkeu.

Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun tersebut. Kasus itu, kata Mahfud, bukan hanya menyasar sisi kepabeanan, melainkan juga perpajakan.

"Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Jangan Ada Pejabat yang Halangi Pengungkapan Kasus TPPU Rp349 triliun.


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x