Kompas TV nasional rumah pemilu

Pramono-Rano Deklarasi Menang Pilkada Jakarta 1 Putaran, KPU DKI: yang Valid itu Versi Kami

Kompas.tv - 28 November 2024, 18:00 WIB
pramono-rano-deklarasi-menang-pilkada-jakarta-1-putaran-kpu-dki-yang-valid-itu-versi-kami
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024 dengan satu putaran.

Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut hal itu merupakan hak dari pasangan calon.

"Mengenai hasil yang sudah diumumkan oleh pasangan calon tertentu, menurut kami itu hak pasangan calon untuk menyampaikan informasi-informasi yang mereka punya," kata Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Meski demikian, kata ia, hasil Pilkada Jakarta 2024 yang valid atau sah hanya yang dikeluarkan KPU.

"Kalaupun nanti ada pasangan calon (nomor urut) 1, 2 , dan 3 memiliki versi mereka masing-masing, tentu saja versi yang valid itu adalah versi dari KPU," tegasnya.

Sebab itu, Wahyu pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU.

Pasalnya, saat ini, KPU tengah melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.

"Harap bersabar, kita masih menunggu rekapitulasi yang sudah dimulai hari ini di masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: KPU soal Pilkada Jakarta 1 atau 2 Putaran: Masyarakat Mohon Tunggu Hasil Resmi

Diberitakan sebelumnya, Cagub Jakarta nomor urut 1, Pramono Anung mengeklaim pihaknya menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta 2024.

Hal tersebut berdasarkan pada penghitungan formulir C Hasil yang dikumpulkan tim relawan Pramono Anung-Rano Karno.

Mantan Sekretaris Kabinet itu mengatakan telah berhasil mengantongi 2.163.11 suara atau 50,07 persen.

Hasil tersebut, kata ia, sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 dan juga dengan Undang-Undang DKJ nomor 2 tahun 2024.

Di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan Kepala Daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.

Pramono pun menilai Pilkada Jakarta 2024 lebih baik satu putaran karena masyarakat dinilai sudah "lelah" dengan pemilu.

"Orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), memang di dalam pemilu kali ini merata di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta cukup tinggi. Itu adalah realita bahwa masyarakat sebenarnya ingin pemilunya itu segera berakhir," kata Pramono, Kamis (28/11).

"Dalam waktu yang berurutan ada pemilu legislatif, pilpres, pilkada dalam waktu yang berdekatan itu melelahkan bagi publik. Sehingga saya berpandangan mudah-mudahan Jakarta ini tetap satu putaran."

Baca Juga: KPU Jakarta Umumkan Rekapitulasi Suara Dimulai dari 28 November-9 Desember 2024 - SERIAL PILKADA


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x