Kemenkes telah memvalidasi 44 laporan di 11 RS Kemenkes itu. Selain itu, sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah diinvestigasi.
Sementara itu, 32 laporan dari delapan RS Kemenkes sedang dalam proses investigasi.
“Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya diluar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga diluar batas wajar,” kata Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami (17/8/2023).
Inspektorat, kata Murti, menemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehaan untuk memberikan sanksi.
“Saya menerima banyak pertanyaan mengapa Kemenkes ikut campur menangani urusan perundungan dalam proses pendidikan? Saya tegaskan Kemenkes menindak perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan praktik-praktik seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya.
Ia menyatakan, aduan dugaan perundungan untuk rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes akan diteruskan ke instansi yang bersangkutan.
Apabila praktik perundungan masih berulang, jelas dia, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan dan pertimbangan ketika pelaku memperpanjang Surat Izin Praktek (SIP).
Baca Juga: Curhatan Mantan Dokter Residen kepada Menteri Kesehatan yang Viral: Tak Kuat Dirundung Senior
Menurut Azhar, kasus perundungan yang dialami calon dokter spesialis bukan hal yang dibesar-besarkan, sebagaimana dikatakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar.
"Ini adalah hal yang nyata, dan bukan merupakan bagian dari ‘pembentukan karakter’ seorang dokter,” tegas Azhar.
Ia pun meminta para peserta didik agar tidak takut untuk melapor. Ia menyebut, Kemenkes menjamin seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaan identitasnya.
Korban dan/atau pelapor, sambung dia, juga akan diberi pelindungan.
“Ketika kemarin sempat beredar informasi bahwa ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan malah dikenakan sanksi, kami bisa pastikan bahwa itu adalah hoaks,” katanya.
Atas peristiwa ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola oleh Kemenkes untuk tidak lagi menjadi tempat perundungan atau bullying.
“Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar,” kata Budi.
“Masih banyak orang yang baik, dan ini hanya segelintir oknum. Cuma karena selama ini selalu dibiarkan makanya berjalan terus-menerus. Mudah-mudahan kedepannya semua RS Kemenkes dapat menjadi panutan,” pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.