JAKARTA, KOMPAS.TV – Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, menolak minum obat sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Dalam sidang, Lukas mengamuk saat jaksa Wawan Yunarwanto membacakan surat dakwaan.
Melihat hal itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada kolega dan keluarga Lukas.
"Apakah terdakwa ini sudah minum obat pagi, karena dari keterangan ini enggak mau minum (obat)," tanyanya, dikutip Tribunnews.com.
"Sudah minum enggak? Saya hanya bertanya ke keluarga terdakwa. Saya hanya memastikan apakah pagi tadi terdakwa sudah minum obat yang disarankan dokter?" sambung hakim.
Baca Juga: Ketika Lukas Enembe Hadiri Persidangan di PN Tipikor Jakarta Tanpa Alas Kaki dan Mengaku Masih Sakit
Kuasa hukum Lukas Enembe kemudian menjawab bahwa terdakwa tidak meminum obat di pagi hari sesuai saran dokter.
"Menurut keterangan, Bapak Lukas tadi tidak minum obat," kata kuasa hukum.
Mendengar hal itu, Hakim Rianto mengingatkan agar Lukas disiplin dalam mengonsumsi obat.
"Inilah masalah sakit itu, kalau enggak minum obat akan ada dampak. Jadi saudara harus disiplin," tegas hakim.
Sebelumnya, di awal persidangan, Lukas Enembe sempat mengaku masih sakit.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.