JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bakal cawe-cawe atau ikut campur terkait Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddique menyebut tidak ada larangan secara hukum jika Presiden cawe-cawe di Pilpres 2024.
Kendati demikian, hal ini dirasanya bukan perihal ada tidaknya larangan secara hukum, namun terkait etika bernegara.
"Kalau secara hukum bagaimana, tidak ada larangan secara hukum dalam kontitusi kita, tapi kan bukan masalah benar atau salah secara hukum, haram halal secara hukum. Tapi baik-buruk soal etika bernegara," kata Jimly di Program Rosi Kompas TV, Kamis (1/6/2023) malam.
"Jadi bisa secara hukum tidak bermasalah, tapi dari segi kepantasan, etika ada problem serius."
Namun, Ketua MK 2003-2008 ini mengatakan etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sehingga pernyataan Jokowi soal cawe-cawe harus dipandang lebih jauh lagi.
"Tapi soal etika ini kan abstrak, ada kaitann dengan problem budaya, pelembagaan politik yang belum kuat, jadi kita harus memandangnya itu jauh," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jimly berujar menjelang Pemilu 2024 hal seperti itu dalam sebuah kontes politik merupakan hal yang tak bisa dihindari.
Ia pun kemudian menyinggung terkait indeks demokrasi Indonesia dan 10 tahun kepemimpinan Jokowi yang segera berakhir.
"Konteks kualitas dari praktik demokrasi masih jauh dari standar dunia, jadi dinamika seperti ini apalagi menjelang pemilu 2024, karena serentak, ini pasti banyak masalah," jelasnya.
"Terlebih ini berakhirnya periode 10 tahun kepemimpinan Jokowi, jadi tidak bisa dihindarkan, termasuk soal cawe-cawe ini, dinamikanya keras."
Baca Juga: Plt Ketum PPP Tidak Yakin Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024 untuk Jegal Anies
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.