JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas turut angkat bicara terkait peristiwa polisi di Jambi yang membukakan pintu penjara ketika ayah yang merupakan tahanan memeluk anaknya dari balik jeruji besi.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan tindakan yang dilakukan Bripka Handoko, anggota Polsek Maro Sebo, itu merupakan sikap polisi yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Cerita Bripka Handoko Bukakan Pintu Penjara agar Ayah Bisa Peluk Anaknya: Saya Tidak Tega Melihatnya
Artinya, kata dia, hal tersebut menunjukkan bahwa polisi bersikap humanis ketika menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat.
"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," kata Poengky saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Poengky menambahkan bahwa masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh anggota polisi.
Menurutnya, apabila polisi bisa menunjukkan sisi kemanusiaan dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.
"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Viral Polisi Bukakan Pintu Penjara agar Ayah yang Ditahan Bisa Peluk Anaknya, Ini Kata Mabes Polri
Lebih lanjut, Poengky menduga bahwa Bripka Handoko merupakan penyidik di Polsek Maro Sebo yang menangani kasus pencurian yang dilakukan oleh tahanan yang berpelukan dengan anaknya di penjara tersebut.
Karena alasan itulah, Poengky mengatakan, Bripka Handoko memiliki wewenang mengizinkan sang ayah tersebut dibesuk oleh keluarganya. Pada momen itulah sisi humanisnya Bripka Handoko muncul.
"Dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah,” ujar Poengky.
“Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar dapat berpelukan dengan anaknya.”
Sebelumnya, anggota polisi di Jambi bernama Bripka Handoko memutuskan membukakan pintu penjara setelah melihat peristiwa mengharukan, seorang ayah yang ditahan memeluk putrinya namun terhalang jeruji besi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.