KOMPASTV - Harta janggal yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo kini memasuki babak baru. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu diungkap PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ada transaksi janggal senilai Rp 500 miliar.
Ada sebanyak 40 rekening pribadi milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga yang diblokir atau dibekukan. Hal itu dibenarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Maret 2023.
"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023). Ia menuturkan, pemblokiran rekening tersebut mencakup rekening milik Rafael Alun Trisambodo, keluarga, serta pihak lain yang terkait.
Adapun nilai transaksi dari puluhan rekening tersebut mencapai Rp 500 miliar selama periode 2019-2023. "Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.