JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo mengaku sedang dalam kondisi emosi ketika menyusun skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, skenario yang disusun Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J adalah tembak-menembak. Hal itu dilakukan untuk merekayasa penyebab tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap Ada Rak Emas di Rumah Ferdy Sambo, Berisi Minuman Beralkohol Berbagai Merek
Demikian pengakuan Ferdy Sambo itu disampaikan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi mahkota untuk tiga terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun ketiga terdakwa tersebut mantan anak buah Ferdy Sambo, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
"Saya waktu itu memang emosi, dan amarah mengalahkan logika saya," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya karena telah merekayasa kasus tersebut untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J.
Baca Juga: Dibongkar Provos, Ferdy Sambo Berkali-kali Bilang Pelecehan Seksual di Magelang Hanya Ilusi
Waktu itu, ia mengaku hanya memikirkan nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
Tak hanya itu, bekas jenderal polisi bintang dua itu pun mengeklaim sampai-sampai lupa diri, tidak memikirkan dampak yang akan terjadi jika skenario yang ia rancang terbongkar.
Bahkan, Ferdy Sambo juga tidak memikirkan dampak negatif yang akan diterima institusi Polri dari kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Saya lupa, saya ini siapa waktu itu, dan dampak terhadap insitusi saya, lupa, Yang Mulia," tutur Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.