JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak agar Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang ayah yang menganiaya anaknya yang baru-baru ini viral di media sosial.
Diketahui, dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, seorang ayah beberapa kali memukul anak laki-lakinya di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui, terduga penganiaya anak kandung ini adalah RIS, seorang bos perusahaan swasta.
"Karena bukti sudah ada, video sudah ada, maka Komnas Anak imbau Polres Jaksel untuk segera menangkap dan menahan bapak sebagai terduga pelaku," ujar Arist, Rabu (21/13/2022), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Arist, penyelidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut tergolong lamban.
Baca Juga: Miris! Seorang Balita Dianiaya Hingga Tewas oleh Kekasih Sang Ibu
Pasalnya RIS, disebut tidak hanya satu kali menganiaya anak dan istrinya. Namun, kasus tersebut baru masuk tahap penyidikan setelah dilaporkan oleh istrinya pada 23 September 2022.
"Ini sudah dua kali dia melakukan KDRT kepada istrinya dan kekerasan pada anaknya. Karena itu tidak ada alasan, sudah masuk penyidikan. Saya harap segera mungkin menangkap terduga pelaku," ucap Arist.
"Kemarin saya mendengar bahwa setelah viral itu baru ada peningkatan dari SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyelidikan ke penyidikan. Ini sangat lamban sekali," lanjutnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.