MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang penumpang bus, yang terjadi di Jalan Tol Malang-Pandaan, Senin (23/12) sore lalu.
Polisi menetapkan sopir boks tronton atas nama Sigit Winarno sebagai tersangka dalam kecelakaan Tol Malang-Pandaan yang menewaskan empat penumpang bus.
Polisi juga menunjukkan rekaman kamera CCTV, mulai dari saat sopir truk mengganjal truk hingga kemudian truk melaju mundur dan menabrak bus pariwisata di tikungan jalan.
Baca Juga: Imbas Truk Tangki Cairan Kimia Bocor di Bandung Barat, 100 Kendaraan Rusak
#lakamaut #lakabuspelajar #tolmalangpandaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.