JAKARTA, KOMPAS.TV- Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menilai keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan status justice collaboratornya sudah rontok soal sarung tangan hitam.
Sebab berdasarkan tayangan CCTV yang diputar di persidangan tidak terlihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam.
Pernyataan itu disampaikan Febri Diansyah seusai sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menghadirkan Ahli Digital Forensik Heri Priyanto selesai.
“Anasir-anasir, asumsi dan kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait dengan penggunaan sarung tangan itu runtuh, bisa disebut tuduhan Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan rontok dengan CCTV,” ucap Febri Diansyah.
Baca Juga: Dari Tayangan CCTV di Sidang, Ferdy Sambo Tidak Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Yosua Tewas
“Bukan hanya satu CCTV tapi tiga CCTV, jadi dua CCTV di rumah Saguling, di depan lift, di garasi dan satu di Duren Tiga.”
Bagi Febri, Richard Eliezer mengatakan Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam sudah dinilai pihaknya sejak awal sebagai keterangan yang mengada-ada.
“Sejak awal itu kami lihat itu bagian yang mengada-ada,” ujar Febri Diansyah.
Sebelumnya dalam persidangan, sidang diputarkan rekaman CCTV yang menunjukkan peristiwa di rumah Jl Saguling dan di depan rumah Jl Duren Tiga No 46.
Dalam tayangan tersebut, membuka teka teki yang selama ini menjadi tanda tanya besar dalam kasus tewasnya Yosua, yakni perihal sarung tangan hitam.
Baca Juga: Ini Respons Ferdy Sambo saat Ahli Forensik Jelaskan Tembakan di Kepala Sebabkan Yosua Tewas Seketika
Ferdy Sambo tidak nampak menggunakan sarung tangan hitam saat keluar dari rumah pribadinya di Jl Saguling.
Melihat tayangan tersebut, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis langsung merespons dengan mengatakan jika rekaman CCTV tersebut membuktikan keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal kliennya menggunakan sarung tangan hitam tidak benar.
“Zoom, ini membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun pakai sarung tangan tiiii…,” ucap Arman Hanis tanpa menyelesaikan kalimat karena dipotong Hakim dan Jaksa.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan kepada Arman Hanis jika pihaknya punya waktu untuk menyampaikan pendapat nanti.
Baca Juga: Ahli Kriminologi di Sidang Ferdy Sambo Cs: Ciri Pelaku Pembunuhan Berencana Biasanya Hilangkan Jejak
“Nanti, nanti mempunyai kesempatan sendiri,” ujar Hakim.
Hakim kemudian meminta Ahli Digital Forensik Heri Priyanto kembali melanjutkan untuk memutar tayangan rekaman CCTV dari rumah Jl Saguling. Tidak hanya CCTV di rumah Jl Saguling, Ahli Digital Forensik juga memutar CCTV di depan rumah Jl Duren Tiga.
Berdasarkan CCTV di depan rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan hitam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.