Kompas TV nasional peristiwa

Dua Bulan Tragedi Kanjuruhan, PSSI Disebut Lebih Sibuk Urus Izin Liga 1 Dibanding Usut Tuntas Kasus

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 12:24 WIB
dua-bulan-tragedi-kanjuruhan-pssi-disebut-lebih-sibuk-urus-izin-liga-1-dibanding-usut-tuntas-kasus
Kondisi gate atau pintu 13 Stadion Kanjuruhan setelah peristiwa kericuhan yang menelan setidaknya 131 nyawa, Selasa (3/10/2022). Kini, dua bulan berlalu pengusutan tragedi kanjuruhan disebut jalan di tempat (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tepat hari ini, Kamis (1/12/2022) merupakan dua bulan Tragedi Kanjuruhan telah berlalu dan proses pengusutan kasus hukum tragedi yang menewaskan 135 nyawa pada 1 Oktober 2022 lalu tersebut disebut masih jalan di tempat. 

Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro. 

Bagi Indro, PSSI bahkan lebih sibuk dengan urusan bagaimana Liga 1 bergulir lagi dibandingkan perkara pengusutan kasus dan kepedulian kepada para korban Tragedi Kanjuruhan. 

"Dua bulan sudah Tragedi Kanjuruhan terjadi dan hingga saat ini pengusutan kasus ini jalan ditempat," papar Indro dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Kamis (1/12). 

"Tidak adanya penambahan tersangka terutama dari pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, miris. Bahkan PSSI sebagai organisasi saat ini hanya disibukan dengan usaha menggulirkan kembali Liga 1," sambungnya. 

Baca Juga: Dua Bulan Tragedi Kanjuruhan, 6 Tersangka dan Korban yang Masih Mencari Keadilan

Indro lantas mempertanyakan alasan-alasan PSSI yang ingin Liga 1 bergulir di tengah pengusutan kasus Kanjuruhan yang tidak berjalan dengan baik. 

"Apakah sistem buble ini menjadi solusi dari pengadaan Liga , sudah ada jaminan tidak akan ada lagi jatuh korban? Atau tranformasi sepak bola hanya sebatas peniadaan suporter yang hadir ke stadion? " kata Indro. 

Sementara, lanjut Indro, rekomendasi TGIPF maupun Komnas Ham yang telah dikeluarkan tidak diindahkan oleh PSSI.

"Ini menandakan bahwa PSSI telah secara terang-terangan melawan rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh pemerintah maupun lembaga resmi Negara," jelasnya. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x