JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pengacara Brigadir J mempertanyakan tidak dihadirkannya Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan dan Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah seorang tim pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai dua pihak tersebut ikut terlibat skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurutnya Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kombes Budhi Herdi Susianto merupakan pihak pertama yang mengumumkan adanya aksi tembak menembak di Duren Tiga hingga mengakibatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
Dalam perkembangannya, rilis yang disampaikan kedua pihak tersebut merupakan skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kombes Budhi Herdi Resmi Dicopot sebagai Kapolres Jaksel, Kini Jadi Pamen Yanma Polri
"Orang-orang ini sampai saat ini belum pernah dihadirkan sebagai saksi. Kurang fair juga, harusnya mereka minimal dihadirkan sebagai saksi yang mengetahui perkara ini," ujar Martin di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (29/11/2022).
Di kesempatan yang sama Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai bisa saja mantan Kapolres Jakarta Selatan dihadirkan di persidangan sebagai saksi.
Hal tersebut lantaran Kapolres Jaksel menjadi pihak pertama yang mengumumkan kematian Brigadir J dalam aksi tembak menembak di Duren Tiga.
Tak hanya Kombes Budhi, pihak lain yang mengetahui perkara juga bisa dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi di persidangan.
Baca Juga: [Full] Pernyataan Lengkap Kapolres Jaksel Soal Penembakan Brigadir J oleh Bharada E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.