"Saya bilang sama Pak Leonardo Simatupang 'ini surat apa Pak?', lalu dijawab 'ini surat serah terima jenazah'. Saya sanggah waktu itu, macam mana saya mau menandatangani, isi peti jenazah ini saya belum tahu anak saya atau bukan."
Selanjutnya, yang terjadi Samuel berdebat cukup alot dengan Kombes Leonardo Simatupang. Ia beradu argumentasi karena adanya karangan membuka oeti jenazah anaknya.
Baca Juga: Ibu Brigadir J: Anakku Dihabisi dengan Sadis oleh Ferdy Sambo, Saya Sangat Hancur
“Pada waktu itu, kami agak lama beradu argumentasi dengan Pak Leonardo, dengan alasan peti jenazah tidak boleh dibuka," ujar Samuel.
Samuel lantas memutuskan ia tidak akan menandatangani surat terima jenazah jika tidak diperbolehkan membuka peti jenazah anaknya terlebih dahulu.
"Jadi saya bilang, kalau peti jenazah tidak dibuka saya tidak mau menandatangani Pak, soalnya peti jenazah ini saya belum tahu, anak saya atau bukan," ucap Samuel.
Karena Samuel bersikeras dengan argumentasinya, Kombes Leonardo Simatupang akhirnya mengizinkan peti jenazah Brigadir J dibuka.
Namun, menurut Samuel, Kombes Leonardo Simatupang hanya mengizinkan membuka peti jenazah sampai sebatas dada.
Baca Juga: Soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Yakini Berbuat Salah, Saya akan Bertanggung Jawab
“(Peti dibuka) hanya sampai sebatas dada karena alasannya sudah diformalin dan divisum, nanti (kalau dibuka semua peti jenazahnya) formalinnya tidak berguna lagi,” ujar Samuel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.