JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat mengirimkan kepadanya video-video yang memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap para suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Video-video ini akan digunakan Panglima TNI untuk menindak prajurit TNI yang melakukan kekerasan dalam penanganan keamanan saat terjadinya kericuhan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu.
"Apabila ada video-video lain, yang beredar ada 2-3 versi, tapi kalau ada video lain yang memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," kata Jenderal Andika di Jakarta, Senin (3/10/2022), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga.
Menurutnya, video-video ini untuk melengkapi investigasi dan proses hukum terhadap prajurit-prajurit TNI yang melakukan kekerasan.
Rekaman video, kata Andika, bisa dikirimkan langsung kepadanya atau melalui Puspen TNI.
Baca Juga: Media Dunia Soroti 33 Anak yang Tewas Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan, Murka Dunia di Ambang Pintu
Panglima TNI berjanji para pelaku kekerasan dari prajurit TNI akan diumumkan pada Selasa (4/10/2022) besok, sekaligus menunggu video-video lain yang ada di masyarakat.
Mengenai aksi kekerasan yang dilakukan prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022), Panglima TNI menegaskan, hal itu merupakan tindakan yang berlebihan.
Aksi kekerasan tersebut bukanlah tugas prajurit TNI. Apalagi suporter dan prajurit TNI tidak dalam posisi saling berhadapan.
"Kalau yang diliat viral kemarin kan bukan mempertahankan diri. Itu bagi saya termasuk tindak pidana. Orang lagi tidak berhadapan tapi diserang," tutur Andika.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memproses secara pidana para prajurit TNI tersebut.
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Panglima TNI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers, juga telah meminta pengusutan dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Nonaktifkan 9 Personel Brimob, dari Danyon hingga Danton
Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi seusai pertandingan Arema vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Menurut data yang KOMPAS TV terima dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, per Minggu (2/10/2022) pukul 14.52 WIB, jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang.
Adapun menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang.
Pada tahap awal, kata Kapolri Listyo, tim Disaster Victim Identification (DVI) telah bekerja untuk memastikan identitas korban meninggal dunia.
"Tadi hasil verifikasi terakhir, terkonfirmasi jumlahnya 125, karena (sebelumnya -red) ada yang tercatat ganda," kata Listyo dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.