"Kalau yang diliat viral kemarin kan bukan mempertahankan diri. Itu bagi saya termasuk tindak pidana. Orang lagi tidak berhadapan tapi diserang," tutur Andika.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memproses secara pidana para prajurit TNI tersebut.
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Panglima TNI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers, juga telah meminta pengusutan dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Nonaktifkan 9 Personel Brimob, dari Danyon hingga Danton
Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi seusai pertandingan Arema vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Menurut data yang KOMPAS TV terima dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, per Minggu (2/10/2022) pukul 14.52 WIB, jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang.
Adapun menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang.
Pada tahap awal, kata Kapolri Listyo, tim Disaster Victim Identification (DVI) telah bekerja untuk memastikan identitas korban meninggal dunia.
"Tadi hasil verifikasi terakhir, terkonfirmasi jumlahnya 125, karena (sebelumnya -red) ada yang tercatat ganda," kata Listyo dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.