JAKARTA, KOMPAS.TV – Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, angkat bicara mengenai penunjukan dua kuasa hukum baru Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Deolipa, masalah penunjukan tim kuasa hukum adalah perkara hak dan kewajiban, sehingga tidak boleh dilarang.
“Itu masalah hak dan kewajiban, kita enggak bisa kemudian mengatakan, ‘Jangan jadi advokadnya si Sambo’, ya enggak bisa juga,” ucapnya, Rabu (28/9/2022), dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV.
Mengenai pernyataan Febri Diansyah, salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, bahwa dirinya akan membela secara obyektif, Deolipa menyebut orang sekaliber itu biasanya kata-katanya bisa dipegang.
Baca Juga: Komentar Deolipa soal Eks Jubir KPK Febri Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Pegang Kata-katanya!
“Siapa tahu obyektif, itu kan kata dia. Siapa tahu, jadi anggap saja kata-kata dia bisa dipegang.”
“Biasanya orang kaliber begitu kata-katanya bisa dipegang,” tegas Deolipa.
Sebelumnya diberitakan, dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Febri Diansyah mengaku siap untuk mendampingi perkara yang disangkakan terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.