Kompas TV nasional peristiwa

Kontras: Dibanding Cari Bjorka, Jokowi Harusnya Buat Tim Pencari Dokumen TPF Munir yang Hilang

Kompas.tv - 14 September 2022, 06:01 WIB
kontras-dibanding-cari-bjorka-jokowi-harusnya-buat-tim-pencari-dokumen-tpf-munir-yang-hilang
105 juta data penduduk Indonesia yang bocor dan dijual di Breached Forum oleh Bjorka diklaim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan bentuk tim mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, dibandingkan membentuk tim pencari Bjorka, hacker atau peretas yang klaim bocorkan data pemerintah. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komite Solidaritas Kasus Munir (KASUM) sekaligus Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti.

Ia pun  menanggapi upaya pemerintah yang membentuk tim khusus untuk menghadapi serangan hacker Bjorka.

Menurutnya, labih baik Presiden bikin tim mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

"Jokowi bukan malah membuat tim untuk mengejar Bjorka, tapi Jokowi harusnya membuat tim untuk mencari di mana dokumen TPF," kata Fatia saat konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Dokumen TPF kasus pembunuhan Munir, kata Fatia, penting untuk dikembalikan dan segera diumumkan kepada publik.

Hal ini, lanjut Fatia, agar para aktor kejahatan HAM bisa segera diperiksa dan diadili.

"Segera selesaikan dan memerintahkan Kejagung atau kepolisian untuk melakukan PK (peninjauan kembali) atau melakukan sebuah pencarian dokumen atas dokumen TPF itu sendiri, agar kasus bisa dibuka kembali dan Muchdi bisa kembali diperiksa sebagai salah satu tersangka," papar dia.

Baca Juga: Motif Bjorka Dinilai Aneh, Pakar Siber: Saya Pikir Ini Nggak Mungkin Hacker Beneran

Baca Juga: Bareskrim Polri Gabung Tim Khusus Usut Hacker Bjorka, Ada Data Negara Diretas

Dokumen TPF Munir Hilang 

Dilansir kompas.com hilangnya dokumen TPF pembunuhan Munir baru diketahui pada pertengahan Februari 2016, yakni pada saat KontraS mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) meminta penjelasan dan mendesak supaya hasil laporan TPF segera diumumkan.

Kontras bersama istri Munir, Suciwati, mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke KIP, mendesak Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan Laporan TPF Kasus Munir.

KontraS berharap KIP bisa memecahkan kebuntuan dalam penuntasan kasus Munir, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Alasan Kontras, KIP memberikan energi positif di tengah menghadapi tantangan sulitnya masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan informasi dari Lembaga Publik Negara tanpa alasan yang jelas




Sumber : Kompas TV/kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x