JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda yang merasa berhak untuk menerima bantuan sosial atau bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan tata cara pendaftaran penerimaan bantuan tersebut menggunakan aplikasi.
Bansos yang akan dibagikan kepada masyarakat membutuhkan adalah Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM 2022.
Nantinya para penerima bantuan ini akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 yang disalurkan dalam dua tahap.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Polisi di Pekalongan Bagikan Paket Sembako
Untuk diketahui, penyaluran BLT BBM 2022 ini diberikan pada penerima yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS melakukan perubahan data tiap bulannya agar penerima semakin akurat.
Lantas apa yang harus dilakukan jika Anda merasa berhak menerima bansos ini tetapi belum terdaftar? Kemensos memberikan cara pendaftaran BLT BBM 2022.
Baca Juga: Terbaru, Begini Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM, Klik cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!
Menyitat dari akun resmi Kemensos RI di Twitter, berikut beberapa langkah untuk mendaftar BLT BBM 2022.
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Iurannya Dibayar Pemerintah
"Dengan tambahan menu Usul-Sanggah dalam aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial dengan mengecek data penerima bantuan sosial, menyanggah anggota keluarga penerima bantuan, menanggapi kelayakan hingga mengusulkan daftar baru," tulis Kemensos dalam Twitter dikutip Kompas TV, Senin (12/9/2022).
Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan dana untuk BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun, dengan total sasaran penerima sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji mulai 9 September 2022.
#SobatSosial sudah pernah dengar menu Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos? Gunanya apa ya?
— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) September 5, 2022
[Utas]
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.