JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.
Seharusnya, orang dekat Irjen Sambo dan istri ini diperiksa pada Selasa (26/7/2022), bersamaan dengan enam ajudan lainnya. Namun, ajudan yang tidak disebutkan namanya itu tidak dapat hadir lantaran sedang tugas di luar kota.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, ada beberapa hal yang akan ditekankan.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Periksa Orang yang Bekerja Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo Soal Insiden Penembakan
Seperti mengenai tes PCR Irjen Ferdy Sambo dan rangkaian peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui, saat pemeriksaan data digital rekaman CCTV, Komnas HAM tidak melihat Irjen Sambo melaksanakan tes PCR bersama dengan rombongan yang baru pulang dari Magelang.
Dalam rekaman CCTV tersebut, Komnas HAM hanya melihat almarhum Brigadir J dan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi Ferdy Sambo.
"Berikutnya penambahan keterangan ADC (aide de camp atau ajudan) yang belum datang karena ada di luar kota, sama orang seputaran Ferdy Sambo dan Bu Putri," ujar Anam dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga: Kata Komnas HAM saat Disebut Pemain Sinetron karena Dinilai Tak Transparan Terkait Kasus Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.