JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat militer, Khairul Fahmi, menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh soal regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) oleh militer.
Desakan evaluasi penggunaan senpi itu disampaikan buntut penembakan fatal yang dilakukan prajurit TNI terhadap seorang bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) lalu.
“Penggunaan senpi oleh TNI dalam kedinasan maupun di luar kedinasan harus tunduk pada regulasi dan prosedur yang jelas. Anggota TNI memang diizinkan dalam rangka kedinasan. Tapi penggunaan senpi di luar kedinasan atau keperluan pribadi harus diawasi dengan sangat ketat," ujar Fahmi kepada Kompas TV, Rabu (8/1/2025).
“Dalam kasus penembakan yang terjadi di tol JKT-Merak ada beberapa aspek yang saya kira perlu dievaluasi lebih lanjut,” lanjutnya.
Fahmi juga merespons pernyataan pers yang disampaikan Pangkoarmada bahwa alasan prajurit TNI itu menembak warga sipil karena jiwanya terancam. Bagi dia, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Desak Evaluasi Penggunaan Senjata Api di TNI
“Pangkoarmada dalam konpers kemarin mengatakan penembakan dalam rangka melindungi diri. Tapi saya kira dalam konteks ini penting mengingat bahwa dalam situasi yang kacau sekalipun penggunaan senpi tetap harus mengikuti prosedur eskalatif,” ujar Fahmi.
“Itu diawali dengan tembakan peringatan, tembakan pelumpuhan, dan tembakan mematikan menjadi langkah terakhir jika situasi benar-benar tidak bisa dihindari,” lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.