JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan terkait penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku, pada Selasa (7/1/2025).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan kegiatan penggeledahan merupakan kebutuhan untuk perkara yang ditangani.
"Masalah terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ujar Tessa.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Hasto Kristiyanto, Dijaga Satgas Cakra Buana PDIP
#kpk #hastokristiyanto #harunmasiku
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.