Anam menambahkan, selain itu, pihaknya masih mendalami penyelidikan soal data cyber atau siber dan digital forensik.
"Setelah itu, kami akan mengecek soal balistik, soal DNA dan soal-soal yang diperlukan untuk membuat terangnya peristiwa," ujarnya.
Dalam keterangan videonya, Anam juga menjawab terkait isu yang beredar di media sosial mengenai pihaknya melipat kertas dalam konferensi pers sebelumnya.
Baca Juga: Pengacara Masih Yakin Brigadir J Dibunuh Usai dari Magelang Meski Komnas HAM Ungkap Fakta CCTV
Ia menegaskan, kertas itu adalah data siber dan digital forensik yang didapatkan dari metode cell dump.
Selain masih butuh pendalaman, seluruh data itu tak bisa dibuka pada publik, karena berisi berbagai nomor telepon, termasuk milik keluarga Brigadir J.
"Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi," ujar Anam.
Anam sepakat dengan pernyataan salah seorang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, yang meminta keamanan keluarga dijamin selama proses pengungkapan perkara.
Baca Juga: ULASAN ISTANA - Menyingkap Penyebab Kematian Brigadir J, Akankah Terang Benderang?
"Bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap keluarga Yoshua, kami tutup kemarin karena salah satunya ada nomor-nomor itu," sambung Anam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.