Kompas TV nasional agama

Asosiasi Pesantren PBNU Minta Aparat Tegakkan Hukum, Sebut Tindakan Mas Bechi Bukan dari Pesantren

Kompas.tv - 9 Juli 2022, 09:15 WIB
asosiasi-pesantren-pbnu-minta-aparat-tegakkan-hukum-sebut-tindakan-mas-bechi-bukan-dari-pesantren
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Sumber: Tribun Style)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) PBNU menyebut tindakan tersangka pencabulan santriwati yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi  tidak terkait dengan pesantren.

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) sendiri adalah asosiasi pondok pesantren yang ber-manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdiyah di bawah PBNU yang beranggotakan lebih dari 30 ribu pondok pesantren.

KH Dian Nafi, Ketua RMI PBNU menyebut, sebagai organisasi yang berasaskan Pancasila, RMI NU patuh terhadap konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga menyatakan, pihaknya mendukung penuh aparat untuk menegaskan hukum atas kasus ini. 

"RMI NU berpandangan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditindak sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," paparnya dalam rilis keterangan yang diterima KOMPAS.TV pagi ini, Sabtu (9/7/2022).

“Kasus pencabulan di sebuah pesantren di Ploso dilakukan oleh MSAT bukan atas nama lembaga/institusi Pondok Pesantren,” imbuhnya.

Baca Juga: Kemenag Sebut Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Bisa Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut

Terkait pencabulan yang dilakukan Mas Bechi yang saat ini ditangani pihak kepolisian, Dian Nafi meminta agar ditegakkan hukum seadil-adilnya.

“Meminta kepada aparat hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengecam keras tindakan itu dan menyebut,

“RMI NU mengecam setiap tindakan pelanggaran hukum, perbuatan asusila (akhlak madzmumah) di lingkungan pondok pesantren,"

Menurutnya, setiap warga negara punya kedudukan yang sama di hadapan hukum. 

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, karena itu mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya. 

Ia juga menyebut, pondok pesantren memiliki kontribusi yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia.


“Berada di garda terdepan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, menjadi benteng kerukunan bangsa, menjadi pusat pendidikan dan pembinaan karakter, menjadi corong dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin, terlibat dalam upaya pemberdayaan masyarakat, harus dijaga martabatnya," imbuhnya. 

Selain itu, RMI NU menghimbau pondok pesantren se-Indonesia untuk senantiasa memberikan layanan pendidikan dan keteladanan terbaik serta pembinaan akhlakul karimah, turut serta mendakwahkan Islam Rahmatan Lil 'Alamin dan memberdayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Bechi Anak Kiai Jombang Kini Huni Sel Isolasi, Keluarga Masih Dilarang Besuk

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, saat ini  Polda Jawa Timur terlah menyerahkan berkas perkara dan tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kasus pencabulan yang berawal dari laporan korban pada 29 Oktober 2019 menyisakan luka terhadap lima korban santriwati.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan tersangka Bechi melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban sebanyak dua kali.

Pada 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB dan sekitar 10 hari kemudian yaitu tanggal 18 mei 2017 pukul 23.00 WIB.

"Tempat di gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang," ujar Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (8/7).

Ramadhan menambahkan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, Polda Jatim maupun Polres Jombang telah memeriksa 36 saksi dan delapan saksi ahli.

Baca Juga: Tindakan Pencabulan Bechi ke 5 Korban Dilakukan Sejak 2017, Dua kali di Kawasan Pesantren

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x