Sebab, menurutnya, saat ini ada penurunan surveilans, meskipun mungkin bukan surveilansnya yang menurun melainkan minat masyarakat untuk periksa.
“Mungkin bukan surveilansnya turun, tapi karena minat masyarakat untuk periksa itu menurun. Kalau dia demam, batuk, sekarang cuek saja.”
“Jadi kepedulian mereka apakah dia Covid atau tidak, itu sudah jauh menurun dibanding sebelum lebaran,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam acara yang sama, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut positivity rate Indonesia berada di angka 0,2 sementara tingkat perawatan Covid-19 di angka tiga persen.
“Jadi angka perawatan ini sudah di bawah lima persen, dan positivity rate di bawah satu.”
Nadia juga menjelaskan, nantinya akan ada aturan yang menegaskan waktu penggunaan masker di tempat umum.
“Tapi, secara umum melalui surat edaran ini saya rasa sudah cukup clear ya, bahwa di tempat publik, di tempat kendaraan umum, bus, pesawat, kereta api, tetap diimbau untuk mengenakan masker.”
Lokasi yang diizinkan untuk membuka masker adalah di udara terbuka. Sebab, di udara terbuka, risiko terjadinya kerumunan masih jauh lebih rendah dibandingkan dalam ruangan tertutup.
Baca Juga: Kebijakan Boleh Lepas Masker, Kemenkes: Jangan Takut dengan Kenaikan Kasus Covid-19
Mengenai kebijakan tidak perlu melakukan tes PCR maupun tes swab antigen bagi pelaku perjalanan yang telah menerima dua dosis vaksinasi, Nadia menyebut, kebijakan itu diambil melihat kondisi saat ini.
Menurutnya, saat musim mudik lebaran, pemerintah mengambilkebijakan tidak perlu tes PCR atau swab antigen bagi pelaku perjalanan yang telah menerima vaksin booster.
Sebab, saat itu ada 85 juta orang yang akan melakukan perjalanan, sehingga perlu peningkatan perlindungan.
“Saat ini kan situasi lebih normal, bahwa orang yanga akan bermobilitas kembali normal, tidak ada pergerakan bersamaan dalam waktu yang cepat,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.