Mengenai dugaan adanya pencabulan, polisi juga masih terus melakukan pendalaman soal kemungkinan tersebut.
Polisi Resort Bogor menangkap pelaku penculikan anak yang merupakan mantan narapidana yang sudah tiga kali menjalani pidana, dua pidana di antaranya terkait kasus terorisme.
Demikian Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV, Kamis (12/5/2022).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan permulaan terhadap tersangka, yang bersangkutan mengaku pernah menjalani pidana tiga kali dan dua kalinya terkait permasalahan terorisme, kemudian mengikuti pelatihan di Poso selama tujuh bulan,” kata Iman Imanudin.
Baca Juga: Polisi Selidiki Tindakan Pencabulan dalam Penculikan 12 Anak Laki-Laki di Bogor dan Jakarta
Menurut AKBP Iman Imanudin, tersangka pelaku penculikan anak di sejumlah wilayah berkedok sebagai petugas Satgas Covid-19 dalam menjalankan aksinya.
Pelaku, kata Iman, menegur anak-anak yang kedapatan tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan hingga merokok, kemudian memerintahkan untuk ikut dengannya.
“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian Satgas Covid-19, menegur anak-anak tersebut, melanggar prokes, kemudian merokok, lalu kemudian anak tersebut dibujuk untuk ikut serta dengan tersangka,” ujar AKBP Iman.
Dari kasus penculikan ini, AKBP Iman menuturkan pihaknya telah menemukan 10 anak yang diculik.
Anak yang diculik, lanjut Iman, berasal dari sejumlah wilayah di Jakarta hingga Tangerang Selatan.
“Kami amankan, kami melakukan pemeriksaan pengembangan, ditemukan 10 orang, yang 10 orang ini berasal dari wilayah Jakarta Selatan, kemudian Jakarta Pusat Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan,” ucap Iman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.