Kompas TV olahraga sepak bola

Pemimpin Iran Ali Khamenei Serukan Hukuman Mati Pemimpin Israel, Kerdilkan Perintah Penangkapan ICC?

Kompas.tv - 26 November 2024, 00:10 WIB
pemimpin-iran-ali-khamenei-serukan-hukuman-mati-pemimpin-israel-kerdilkan-perintah-penangkapan-icc
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei. (Sumber: AP News)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

TEHERAN, KOMPAS.TV - Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei menyerukan bahwa hukuman bagi pemimpin Israel bukanlah surat penangkapan Majelis Kriminal Internasional (ICC).

Ia menegaskan, hukuman mati merupakan sanksi yang tepat bagi para pemimpin Israel.

Seruan itu diungkapkan Ayatullah Ali Khamenei pada Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Langka, Netanyahu Setuju Gencatan Senjata Israel dan Hizbullah, tapi Masih Masih Ada Keraguan

Pernyataan itu menanggapi keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Surat perintah penahanan itu juga ditujukan untuk sejumlah pemimpin Hamas, termasuk Mohammed Deif.

Iran sendiri merupakan pendukung utama dari kelompok perlawanan Palestina Hamas, dan juga Hizbullah di Lebanon.

“Mereka mengeluarkan perintah penahanan, itu tak cukup. Hukuman mati harus diberikan kepada pemimpin kejahatan,” kata Ali Khamenei, merujuk pada pemimpin Israel, dikutip dari The Straits Times.

Pada keputusannya, Hakim ICC mengatakan ada alasan yang jelas bahwa Netanyahu dan Gallant secara kriminal bertanggung jawab atas kekerasan di Gaza.

Ini termasuk pembunuhan, persekusi dan kelaparan sebagai senjata di perang yang disebut telah menyebar dan secara sistematik menyerang populasi warga sipil di Gaza.

Keputusan itu disambut kemarahan di Israel, yang menyebutnya memalukan dan absurd.

Israel juga menolak yurisdiksi ICC, serta membantah melakukan kejahatan perang di Gaza.

Sementara itu, warga Gaza mengungkapkan harapan surat perintah penangkapan itu bisa mengakhiri kekerasan dan membawa mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Sementara itu, surat perintah untuk Mohammed Deif antara lain untuk pembunuhan massal saat serangan ke Israel di 7 Oktober 2023, yang memicu perang di Gaza.

Baca Juga: 500 Tentara Korea Utara Tewas Terbunuh di Kursk, Disebut akibat Serangan Rudal Storm Shadow

Juga dakwaan pemerkosaan dan penculikan sandera.

Israel sendiri mengatakan telah membunuh Mohammed Deif, yang juga dikenal Ibrahim Al-Masri pada serangan udara Juli lalu.

Namun, Hamas sendiri tak mengonfirmasikan atau membantah kematian Deif.


 




Sumber : The Strait Times




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x