Kompas TV nasional hukum

Kasus Judol Dibekingi Pegawai Komdigi, 24 Orang Tersangka dan 4 Masih Buron

Kompas.tv - 26 November 2024, 01:56 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdig. Polisi juga menyita barang bukti senilai Rp167 miliar.

Selain menetapkan 24 tersangka, polisi juga menetapkan empat orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara barang bukti yang disita terdiri dari berbagai aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perjudian online.

Baca Juga: Penangkapan 1 DPO Kasus Judi "Online" Situs W88, Tersangka Berperan Jadi Manajer Regional Indonesia

#buron #judionline #komdigi #buron #judol 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x