JAKARTA, KOMPAS.TV - Keterwakilan 30 persen perempuan di calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih tidak terpenuhi.
Hanya ada satu perempuan yakni Betty Epsilon Idroos yang dipilih sebagai calon anggota KPU 2022-2027. Begitu juga di Bawaslu, yakni Lolly Suhenty.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menjelaskan Komisi II DPR pada dasarnya memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong keterwakilan perempuan di tubuh KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Ini 7 Nama Calon Anggota KPU Periode 2022-2027 yang Dipilih Komisi II DPR
Di sisi lain, dalam proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu ada sejumlah pertimbangan yang harus dilalui. Utamanya soal pertimbangan politik dan negosiasi.
Menurutnya dari pertimbangan politik dan negosiasi tersebut, Komisi II DPR hanya bisa memasukkan satu perwakilan perempuan di jajaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
"Nah tapi kan ketika di DPR itu kan ada proses politik ada proses negosiasi. Akhirnya ya kita hanya bisa satu lagi," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Kamis (17/2/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.
Saan menambahkan Komisi II DPR tetap mendorong keanggotaan KPU dan Bawaslu yang baru ini memerhatikan keterwakilan perempuan.
Baca Juga: Komisi II DPR Sudah Pilih 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027, Ini Urutannya
Misalnya, mewujudkan hal itu dalam struktur keanggotaan KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
"Itu yang akan kita dorong KPU yang baru. Ketika nanti melakukan seleksi, melakukan pembentukan KPU di provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi (dan) kabupaten/kota, memerhatikan agar ketewakilan 30 persen perempuan itu bisa terwujud. Kita akan dorong di situ," ujarnya.
Tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan di anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih ini mendapat kritik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Juga: Perludem soal Anggota Terpilih KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027: Agak Mengagetkan
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyayangkan keputusan Komisi II DPR yang tak mengakomodasi keterwakilan 30 persen perempuan di calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Padahal, sambung Khoirunnisa, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Saya menyayangkan karena hanya ada satu perempuan yang dipilih untuk KPU dan Bawaslu. Padahal, seruan untuk meningkatkan keterpilihan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu selalu disuarakan," ujar Khoirunnisa, Kamis (17/2/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Adapun nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dipilih Komisi II DPR yakni;
Baca Juga: JPPR Minta DPR Perhatikan Keterwakilan Calon Luar Pulau Jawa di KPU dan Bawasllu
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. Muhammaf Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Sumber : Tribunnews.com/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.