JAKARTA, KOMPAS. TV – Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menganalisis sejumlah kelebihan dan kekurangan jika usia pensiun prajurit TNI di level tantama dan bintara diperpanjang menjadi seperti usia pensiun Polri.
Kelebihan
Menurut Khairul Fahmi jika usia pensiun TNI diperpanjang menjadi 58 tahun, maka akan membuat personel aktif TNI bertambah. Hal ini akan menutup kekurangan jumlah personel, karena jumlah anggota TNI saat ini, menurut Khairul, masih belum ideal.
“Bila dilakukan pada level tamtama dan bintara perpanjangan usia tugas pada level ini akan membantu menutup celah jumlah personel yang masih belum ideal untuk menjawab kebutuhan dan tantangan organisasi,” katanya dalam pernyataan video kepada KOMPAS TV, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Anggota Komisi I Setuju Batas Usia Pensiun Prajurit TNI Dinaikkan Menjadi 60 Tahun
Khairul Fahmi melanjutkan, keuntungan lain jika usia pensiun TNI diperpanjang adalah menghemat anggaran negara.
Sebab kebutuhan anggaran TNI membengkak pada momentum rekruitmen prajurit baru.
“Memperlama batas usia pensiun bintara dan tantama, bisa juga mengatasi persoalan anggaran yang membengkak akibat biaya recruit personel baru,” paparnya.
Dengan adanya perpanjangan usia pensiun TNI, maka masih banyak prajurit yang aktif, sehingga mengurangi kebutuhan akan personel baru.
Apalagi, disebutkan Khairul, pada usia 53 tahun seorang prajurit masih mampu menjalankan tugas dan masih produktif.
“Perpanjangan masa tugas selama kurang lebih 5 tahun dari 53 menjadi 58 saya kira masih masuk akal dan mestinya tetap produktif,” tukasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.