Kompas TV nasional peristiwa

Pekerja Migran asal Indonesia di Malaysia Tak Digaji 8 Tahun, KBRI bersama SBMI Lakukan Evakuasi

Kompas.tv - 4 Februari 2022, 00:11 WIB
pekerja-migran-asal-indonesia-di-malaysia-tak-digaji-8-tahun-kbri-bersama-sbmi-lakukan-evakuasi
Pemulangan pekerja migran Indonesia dari Malaysia melalui pelabuhan SBP Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), 2021. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Deni Muliya

"Setelah mendapatkan kabar itu, keluarga Ibu Yati yang selama ini mencari keadaan ibu mereka lantas menghubungi salah seorang kenalannya di Bandung guna mendapatkan bantuan perihal ibu Yati tersebut," katanya.

Menurut laporan, majikan sama sekali tidak memberikan akses komunikasi kepada Yati.

Hal ini membuat Yati pun sama sekali tidak bisa menghubungi pihak keluarganya, sehingga pihak keluarga tidak mengetahui sama sekali kondisi dan keberadaannya.

"Salah seorang tersebut kemudian menghubungi salah satu pengurus dari DPLN SBMI Malaysia yang kemudian mengkordinasikan kasus ini kepada jajaran pengurus DPLN SBMI Malaysia," katanya.

Setelah mendapat aduan tersebut, ujar Ridwan, pihaknya langsung ke rumah teman dari Yati yang bertetangga.

Dari sang teman, DPLN SBMI mendapatkan informasi bahwa Yati baru berani ke luar rumah saat majikannya tidak ada.

"Dia bercerita sambil menangis minta dihubungi keluarganya di kampung memohon bantuan. Kemudian saya mengkordinasikan hal ini pada Pak Riki di Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," katanya.

Baca Juga: Temuan Kurungan Manusia di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care: Pekerja Disiksa dan Tidak Digaji

DPLN SBMI Malaysia kemudian bergerak cepat mencari cara untuk menyelamatkan Yati Karyati termasuk menghubungi langsung pihak majikannya, namun tidak memperoleh kerjasama yang baik dari pihak majikan.

Ketua Divisi Perlindungan PMI DPLN SBMI Malaysia, Riki Orlando mengatakan, majikan Yati berjanji pada keluarganya di kampung akan memulangkannya secepat mungkin dan semua gajinya akan dibayar setelah Yati tiba di kampung halaman.

"Tentu saja hal ini tidak membuat DPLN SBMI Malaysia percaya begitu saja, mengingat banyak taktik majikan sebelum ini yang berjanji melakukan hal yang sama namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan," katanya.

Karena itu Ketua DPLN SBMI Malaysia mengadukan langsung kasus ini kepada Dubes RI untuk Malaysia, Hermono yang kemudian merespon sangat cepat aduan tersebut dan lantas bergerak menjemput dan mengevakuasi Yati ke KBRI guna diuruskan kepulangan serta mendapatkan haknya selama bekerja di Malaysia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x