Menurut Ahmad Riza, Pemprov DKI menilai berhak untuk mengusulkan kenaikan level PPKM, namun permintaan untuk menaikkan level PPKM tetap melihat daerah-daerah penyangga Ibu Kota.
"Perlu dipertimbangkan apakah (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Ahmad Riza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Baca Juga: Gelombang Ketiga dan Omicron Mencekam, P2G Indonesia: Sekolah Terancam Kalau Covid-19 Seperti Ini!
Seperti menyediakan tempat tidur di rumah sakit, pelayanan kesehatan, kesiapan puskesmas, hingga obat-obatan dan oksigen.
Menurutnya, persiapan ini terus dilakukan.
Sebab dipediksi peningkatan Covid-19 maupun Omicron diperkirakan mulai meningkat di pertengahan Februari sampai dengan Maret.
Untuk saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit DKI Jakarta mencapai 60 persen.
Sementara itu, BOR di ruangan intensive care unit (ICU) sebesar 28 persen.
Nantinya kapasitas rumah sakit rujukan penangana Covid-19 dan jumlah tempat tidur isolasi dan ICU akan ditambah.
Baca Juga: Menkes: Prediksi Puncak Omicron Akhir Februari 2022, Bisa 6 Kali Lipat dari Delta
"Nah kami akan upayakan ada peningkatan. Di Maret ini ke depan kami akan tingkatkan lagi tempat tidur isolasi dan ICU-nya," ujar Wagub DKI.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.