JAKARTA, KOMPAS. TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data-data laporan.
"Terkait laporan tersebut kami terima benar bahwa hari ini KPK telah menerima laporan aduan tersebut dan telah diterima di bagian persuratan KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/1/2022).
Dia menyatakan KPK mengapresiasi upaya dari pihak-pihak yang gigih mengambil peran dalam usaha pemberantasan korupsi.
Namun demikian, terhadap laporan tersebut, tetap diperlukan verifikasi atas data-data pelapor.
"Terhadap laporan tersebut ketika akan menindaklanjuti tentu dengan terlebih dahulu dengan verifikasi dan telaah data laporan ini," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Selain Laporkan Gibran dan Kaesang Terkait Dugaan KKN dan TPPU, Dosen UNJ Minta KPK Panggil Jokowi
Dia mengatakan, KPK akan memeriksa apakah data-data tersebut sesuai, dan memang sesuai dengan ranah kewenangan lembaga antirasuah.
"Proses verifikasi dan telaah data ini menjadi pintu awal apakah kemudian aduan tersebut sesuai dengan UU yang berlaku termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewanangan KPK ataukah tidak," ujarnya.
Jika nantinya berdasarkan verifikasi dan telaah tersebut, sesuai dengan kewenangan KPK, maka KPK akan melakukan proses hukum lebih lanjut.
"Apabila kemudian menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Sorotan Berita: Gibran dan Kaesang Dilaporkan hingga Sambutan Jokowi di HUT Ke-49 PDIP
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming beserta adiknya Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98 itu melaporkan kakak beradik anak Presiden Jokowi terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Menurut dia, pada tahun 2015 ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.
Ubedilah menduga adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Laporan Dugaan KKN Dirinya, Siap Diperiksa dan Dipanggil KPK
"Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.
Menaggapi laporan tersebut, Gibran mengaku tak tahu menahu perihal dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya dan Kaesang.
"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022).
Gibran mengaku belum menerima informasi terkait pelaporan dirinya ke KPK.
Namun demikian, dia mengaku siap jika diperiksa dan dipanggil KPK mengenai laporan tersebut.
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Jokowi itu. Dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.