Kompas TV nasional hukum

Terungkap, Motif 3 TNI AD Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Usai Menabraknya di Nagreg

Kompas.tv - 6 Januari 2022, 20:12 WIB
terungkap-motif-3-tni-ad-buang-jasad-handi-dan-salsabila-ke-sungai-usai-menabraknya-di-nagreg
Kolonel P tersangka 1 saat jalani rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). Begini penampakan Kolonel P saat menjalani rekonstruksi kasus tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi di Nagreg, Jalan Raya Bandung Garut, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Lutfi Ahmad)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Motif tiga anggota TNI AD menabrak sejoli Handi Saputra dan Salsabila lalu membuang jasadnya ke sungai akhirnya terungkap.

Adalah Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo yang mengungkapkan motif pembunuhan yang melibatkan Kolonel P, Koptu DA dan Kopda AS itu.

Baca Juga: Detik-Detik 3 TNI Buang Jasad Handi-Salsabila ke Sungai, Saksi Sebut Pelaku Sempat Tanya Ambulans

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Letjen Chandra, tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD tersebut ingin lepas dari tanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan.

Serta ingin menghilangkan bukti terkait kecelakaan yang melibatkan mereka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab," kata Chandra yang dikutip dari tayangan video Kompas TV, Kamis (6/1/2022).

"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas."

Baca Juga: Detik-Detik 3 TNI Buang Jasad Handi-Salsabila ke Sungai, Saksi Sebut Pelaku Sempat Tanya Ambulans

Sayangnya, apa yang dilakukan ketiga tersangka dengan membuang jasad kedua korban justru malah berujung pada sebuah tindakan pidana.

"Namun ini berlanjut menjadi sebuah tindak pidana yang di luar batas, atau di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.

Lebih lanjut, Chandra mengaku merasa bersyukur dapat menangani kasus pembunuhan tersebut dengan baik.

Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Oditur Militer, untuk proses hukum selanjutnya.

"Kami selaku Pusat Militer Angkatan Darat, penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bisa menangani kasus ini dengan baik," ujar Chandra.

Baca Juga: 3 Anggota TNI Tersangka Pembunuh Handi-Salsabila Coba Hilangkan Bukti dengan Ubah Warna Mobil

"Dan telah kami limpahkan ke Oditur Militer yang tentunya akan memproses ini pada proses hukum yang selanjutnya."

Seperti diketahui, tahap penyidikan terhadap tiga oknum TNI, tersangka dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, yang menewaskan Handi dan Salsa telah selesai.

Berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka juga kini telah diserahkan kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada hari ini, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah menggelar rekontruksi kasus kematian sejoli Handi Saputra dan Salsabila pada Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Momen Berkas Kolonel P dan Dua Oknum TNI Kasus Tabrak Handi-Salsa Diserahkan

Rekonstruksi yang digelar Puspomad itu dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama, rekonstruksi digelar di kawasan Nagreg, Jawa Barat.

Lokasi kedua di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam kasus yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila itu, tiga anggota TNI AD terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya bernama Kolonel Priyanto, Koptu Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh. Mereka pun dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut.

Adapun kedua korban digantikan dengan alat peraga berupa boneka.

Baca Juga: Terungkap, Ini Cara 3 Anggota TNI Buang Tubuh Handi-Salsabila dari Atas Jembatan

Pada rekonstruksi di lokasi pertama di kawasan Nagreg, Bandung, Jawa Barat, terungkap posisi kedua korban setelah tertabrak.

Hal itu diketahui dari adegan pertama bahwa posisi korban Salsabila ternyata masuk ke kolong mobil usai ditabrak. Sedangkan korban Handi berada di samping mobil.

Setelah itu, kedua pelaku anggota TNI AD turun dari mobil. Dalam adegan selanjutnya, dua pelaku dan saksi mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.

Lalu dilanjutkan adegan ketiga di mana korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan dan diletakkan di dekat korban Handi.

Baca Juga: Warga Soraki 3 Anggota TNI Penabrak Handi dan Salsabila saat Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg

Kemudian tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dengan ditempatkan di jok tengah mobil atau baris kedua.

Adegan keempat, korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.

Sedangkan adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.

Selanjutnya, berdasarkan hasil rekonstruksi di lokasi kedua inilah terungkap detik-detik ketiga anggota TNI AD itu membuang tubuh Handi Saputra dan Salsabila ke sebuah sungai.

Proses rekonstruksi di lokasi kedua yakni di Jembatan Sungai Tajum, berlangsung sekira 20 menit. Rekonstruksi dimulai pukul 14.05 WIB dan berakhir pada pukul 14.25 WIB.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap Kolonel P Ternyata Sempat Bohong Tabrak Handi-Salsabila di Nagreg

Dalam reka adegan tersebut, ketiga tersangka yang memakai pakaian tahanan berwarna kuning dan sandal jepit, memperagakan setiap adegan dalam pengawalan ketat polisi militer.

Ketiga anggota TNI AD itu membuang tubuh Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Tajum setelah menepikan mobil Panther hitam yang ditumpanginya.

Oleh ketiga tersangka anggota TNI AD, lalu tubuh kedua korban dibuang dari atas jembatan.

Korban pertama dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu di sisi barat jembatan. Di titik yang sama, korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dahulu.

Baca Juga: Siapa Kolonel P, Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x