Terkait kondisi tersebut, Rita pun menyampaikan kepada Azis Syamsuddin bahwa dirinya tidak mempunyai uang Rp10 Miliar yang diminta Robin dan Maskur.
“Saya sampaikan vulgar saja ke beliau (Azis Syamsuddin), 'face to face' bahwa saya tidak punya uang. Lalu Pak Azis mengatakan, 'Bisalah dibicarakan dengan Pak Robinnya', lalu saya pikir, saya ada aset,” ungkap Rita.
Selanjutnya, Robin pun melaporkan kepadanya perihal adanya pendana yang bersedia meminjamkan uang dengan jaminan tiga sertifikat aset milik miliknya. Orang tersebut adalah Usman Effendy.
Baca Juga: Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin: Saya Kecewa Ada di Posisi Ini, Saya Jadi Terdakwa
“Beliau sampaikan Pak Usman lagi bermasalah di KPK, beliau bantu saya sedikit mengancam sebenarnya. Kemudian orang Pak Robin bawa perjanjian ke Tangerang, saya pinjam uang Rp2,5 miliar yang harus dikembalikan Rp5 miliar dalam waktu 3 bulan, tapi saya katakan tidak mungkin, lalu saya minta diganti jadi 6 bulan, lalu saya setuju karena Robin dan Maskur mengatakan urusan saya ini 1-2 bulan akan selesai,” jelas Rita.
Sebelumnya Rita dalam kesaksiannya mengungkapkan, perkenalannya dengan Robin dijembatani oleh Azis Syamsuddin pada September 2020.
“Saat itu saya diperkenalkan, 'Ini Bu Rita, mantan bupati Kutai Kartanegara', lalu Pak Robin menunjukkan 'bet-nya', saya kaget, saya lihat sekilas penyidik KPK,” ungkap Rita sebagaimana dikutip dari Antara.
Azis Syamsuddin, lanjut Rita, kemudian menyampaikan kepadanya bahwa Robin adalah orang yang bisa membantu dirinya terkait kasusnya yang dihadapinya.
“Katanya 'kalau ada apa-apa bisa dibantu sama beliau', maksudnya Pak Robin bisa urus PK,” ucap Rita.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.