Riza pun menjelaskan, dana hibah sebesar Rp486 juta bukan untuk yayasan, melainkan untuk biaya makan siswa santri selama enam bulan.
"Jadi ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri yatim piatu dan kaum duafa. Dan dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp10 ribu dikali tiga, jadi Rp30 ribu dikali 30 hari sebulan dikali 6 bulan dikalikan 90 orang jadi Rp486 juta," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Wakil DPRD DKI, Zita Anjani
Riza mengatakan, bantuan hibah ini sebenarnya terhitung kecil dan memprihatinkan. Ia menegaskan, yayasan nantinya akan mencari sumber dana lain.
"Harapannya nanti masyarakat bisa membantu. Jadi sekali lagi, uang itu untuk kepentingan santri yatim piatu, duafa, bukan untuk yayasan," kata Riza.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI menganggarkan dana hibah sebesar Rp486 juta kepada Yayasan PKP yang diketuai ayah dari Riza Patria pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Pada dana hibah tersebut, total ada 78 lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang dialokasikan menerima dana hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Dana tersebut merupakan dana hibah ketiga tertinggi pada kategori yang sama setelah hibah tertinggi dianggarkan untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 miliar.
Lalu tertinggi kedua, dengan nominal Rp900 juta, digelontorkan untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.
Baca Juga: Dana Hibah Mengalir untuk Keluarga Pejabat, Pengamat: Anggaran Dana Hibah Dihapus Saja!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.