JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meluruskan isu yang beredar mengenai Pemprov DKI menganggarkan dana hibah sebesar Rp486 juta pada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai ayahnya, Amidhan Shaberah.
Riza menjelaskan bahwa Yayasan PKP bukanlah yayasan keluarga atau milik pribadi. Aset PKP, katanya, merupakan milik Pemprov DKI.
"Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan (mantan) Gubernur DKI Bang Ali Sadikin. Dan sampai hari ini, aset PKP milik Pemprov DKI," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Riza menjelaskan, PKP diinisiasi oleh Ali Sadikin dan didukung oleh sejumlah pihak, salah satunya ialah Kementerian Agama. Saat mendirikan PKP, Ali Sadikin ingin agar madrasah sebagai sekolah Islam mendapatkan perhatian lebih baik lagi.
"Yayasan PKP itu dengan tujuan anak-anak kita mendapatkan pengetahuan agama yang baik dan juga pengetahuan umum yang baik," kata Riza.
Baca Juga: DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 486 Juta untuk Yayasan Ayah Riza Patria, Begini Respons Wagub
Riza mengatakan, ayahnya baru menjabat selama lima tahun sebagai ketua yayasan tersebut.
"Ayah saya baru lima tahun jadi ketua yayasan itu, menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal," katanya.
Saat ini, kata Riza, kurang lebih ada 2.200 siswa dari SD, SMP, SMA, MA sampai Stikes di bawah Yayasan PKP. Riza menekankan, dalam perjalanannya, PKP dibantu oleh setiap gubernur yang menjabat.
"Jadi dana hibah itu kegiatan bantuan untuk PKP. Itu sudah disiapkan dari jaman Ali Sadikin, Bang Yos (Sutiyoso), bangunannya, lahannya, sudah disiapkan, dibantu penataan bangunan, jaman Ahok juga dibantu," katanya.
Riza pun menjelaskan, dana hibah sebesar Rp486 juta bukan untuk yayasan, melainkan untuk biaya makan siswa santri selama enam bulan.
"Jadi ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri yatim piatu dan kaum duafa. Dan dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp10 ribu dikali tiga, jadi Rp30 ribu dikali 30 hari sebulan dikali 6 bulan dikalikan 90 orang jadi Rp486 juta," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Wakil DPRD DKI, Zita Anjani
Riza mengatakan, bantuan hibah ini sebenarnya terhitung kecil dan memprihatinkan. Ia menegaskan, yayasan nantinya akan mencari sumber dana lain.
"Harapannya nanti masyarakat bisa membantu. Jadi sekali lagi, uang itu untuk kepentingan santri yatim piatu, duafa, bukan untuk yayasan," kata Riza.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI menganggarkan dana hibah sebesar Rp486 juta kepada Yayasan PKP yang diketuai ayah dari Riza Patria pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Pada dana hibah tersebut, total ada 78 lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang dialokasikan menerima dana hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Dana tersebut merupakan dana hibah ketiga tertinggi pada kategori yang sama setelah hibah tertinggi dianggarkan untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 miliar.
Lalu tertinggi kedua, dengan nominal Rp900 juta, digelontorkan untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.
Baca Juga: Dana Hibah Mengalir untuk Keluarga Pejabat, Pengamat: Anggaran Dana Hibah Dihapus Saja!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.