Sigit menjelaskan, pertama kali tahu terkait informasi situs palsu tersebut dari WhatsApp Group penggiat TIK "ID-IGF" (Internet Governance Forum Indonesia).
"Setelah tahu palsu saya sampaikan di medsos saya agar masyarakat agar berhati-hati," kata Sigit saat dimintai konfirmasi oleh Kompas TV, Kamis.
Ia mengatakan, dalam grup WhatsApp tersebut ada beberapa pejabat Kominfo, termasuk dirjen yang bertanggung jawab pada konten dan aplikasi di Internet.
"Kominfo langsung bergerak cepat memblokir web tersebut," katanya.
Baca juga: Surati Kominfo dan KPI, Komnas PA Harap Stasiun TV yang Tayangkan Saipul Jamil Dihukum
Ia menambahkan, sistem pemblokiran tidak serta-merta bisa langsung membuat sebuah web tidak bisa diakses karena tiap-tiap ISP punya waktu yang berbeda-beda untuk memblokir sebuah web.
"Faktanya, sampai sekarang situs itu masih bisa diakses melalui beberapa ISP,"
"Selain itu, sudah muncul lagi situs phising baru di pedulilindungik.com," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan cara paling efektif adalah meminta kepolisian untuk menangkap pelakunya.
Menurutnya, hal itu tidak sulit karena pelaku mencantumkan nomor rekening bank di sana.
"Bank yang bersangkutan seharusnya tahu siapa pemilik rekening. Jika rekening tersebut palsu, ini bisa jadi momentum untuk meminta semua bank mengecek lagi keabsahan pemilik rekening agar tidak ada lagi penipuan sejenis," urainya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.