Gun yang juga pengunggah video perampasan motor ojol di media sosial miliknya, menambahkan, saat korban berteriak, massa berhasil menghentikan debt collector yang ditahan oleh korban.
Massa yang geram lalu memukuli rekan pelaku perampasan dan kemudian dibawa ke pos satpam. Namun, Gun tak mengetahui lebih lanjut kelanjutan dari kasus ini.
"Saya nggak sempat lihat (dibawa ke kantor polisi atau tidak)," ujarnya.
Sering beraksi
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita menyatakan MN (23), pelaku perampasan motor Randy (23) pengemudi ojol di jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk sudah diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui MN sudah tujuh kali melakukan perbuatan merampas motor debitur.
Menurut Pradita, dari tujuh motor yang dirampas paksa pelaku, dua motor dijual, tiga motor dikembalikan ke perusahaan pembiayaan atau leasing, satu motor dibawa oleh rekannya. Sementara satu motor lainnya dipakai untuk kegiatan sehari-hari.
Baca Juga: Rusuh! Ratusan Ojol Bentrok Dengan Kelompok Debt Collector Mata Elang di Sawah Besar
Pradita menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui identitas A, debt collector yang membawa kabur motor korban.
“Untuk pelaku A masih diburu polisi,” ujar Pradita.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.