KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan Karyawan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, juga mulai bergulir di Komnas HAM.
Komnas HAM akan memeriksa korban, termasuk pihak KPI Pusat dan kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut adanya dugaan pembiaran kasus ini, sehingga korban berulang kali mengalami dugaan pelecehan dan perundungan.
Investigasi dugaan pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia masih berlangsung.
Sebelumnya, informasi dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI pusat viral di media sosial. Terduga pelaku dan korban merupakan pegawai di kantor KPI Pusat.
Baca Juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran
Informasi tersebut beredar setelah korban menyampaikan surat terbuka melalui media sosial untuk Presiden Joko Widodo terkait pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.
Menyikapi hal ini, KPI pusat telah merilis pernyataan sikapnya. Di antaranya akan melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
Mengapa pelecehan dan perundungan ini bisa terjadi sekian lama sejak tahun 2012?
Benarkah ada unsur pembiaran, sehingga hal seperti ini terjadi di lembaga negara yakni di Komisi Penyiaran Indonesia?
Simak penjelasan selengkapnya bersama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution dan Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.