Baca Juga: PPATK Temukan 4.093 Laporan Dana Teroris
Penangkapan 53 terduga teroris ini dilakukan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung sejak tanggal 12 hingga 17 Agustus 2021.
Menurut catatan kepolisian, para terduga teroris tersebut ditangkap dari 11 provinsi di Indonesia.
Rinciannya, 11 terduga teroris ditangkap di Jawa Tengah, 8 orang di Sumatera Utara, 7 orang di Lampung, 6 orang di Banten, 6 orang di Jawa Timur.
Kemudian, 4 orang di Jawa Barat, 3 orang di Kalimantan Timur, 3 orang di Sulawesi Selatan, 3 orang di Jambi, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 1 orang di Maluku.
Baca Juga: Densus 88: Teroris Jamaah Islamiyah Lihai Berbaur di Masyarakat
Menurut Argo, para terduga teroris yang ditangkap mayoritas berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sedangkan sisanya Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota Jamaah Islamiyah dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah," ujar Argo.
Argo menambahkan, dari hasil pemeriksaan beberapa terduga teroris dari jaringan JI ingin melancarkan aksi teror pada momen HUT ke-76 RI.
Di sisi lain, dari penangkapan terduga teroris ini, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendanaan kelompok teroris JI.
Baca Juga: Ada Ribuan Kotak Amal Teroris Jamaah Islamiyah, Disebar di Parung hingga Bojonegoro
JI menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuknya serta iuran wajib dari para anggotanya.
"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," ujar Argo.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan 53 terduga teroris ini seperti buku-buku tentang jihad.
Kemudian senjata api rakitan, puluhan butir peluru, pistol, dan 1.540 kaleng celengan dan kotak amal.
Baca Juga: Buru Teroris Poso, Kapolda Sulteng Patroli Udara: Momentum Indonesia Merdeka, Doakan Tertangkap!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.