JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak memberantas korupsi seperti era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Presiden Maafkan Koruptor asal Kembalikan Hasil Korupsi’, Senin (23/12/2024).
“Kalau saya bilang jangan panik deh memberantas korupsi, tenang, kalem-kalem, jangan kaya 10 tahun terakhir deh,” ujar Saut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Berniat Ampuni Koruptor, Pukat UGM: Ini Jadi Angin Segar Bagi Pelaku Korupsi
Saut menuturkan 10 tahun terakhir atau era Presiden Jokowi, pemberantasan korupsi tidak punya target yang jelas. Situasi tersebut sangat berbeda dengan kepemimpinan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Jamannya SBY itu sebutnya stranas, strategi nasional pencegahan penindakan korupsi. Jaman Jokowi diubah stranasnya itu strategi nasional pencegahan korupsi, penindakannya nggak jalan, targetnya juga mau jadi dapat IPK berapa nggak jelas,” ujar Saut.
“Jaman SBY itu 50 walaupun nggak kecapai tapi dia punya cita-cita, selesai memimpin SBY punya target 50,” lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo Maafkan Koruptor, Peneliti Sebut Itu Tidak Tepat dan Menyakiti Hati Rakyat
Oleh karena itu, Saut pun mempertanyakan berapa target Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dalam 5 tahun ke depan.
“Sekarang kita tanya Pak Prabowo, mau berapa selesai sampai 5 tahun ke depan itu? Mau 40, mau 50, mari kita duduk sama-sama. Jadi jangan panik memberantas korupsi itu biasa-biasa aja, tenang-tenang, kalem-kalem gitu ya, tapi strukturnya jalan,” lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.