JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, angkat bicara terkait pelaporan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aktivis gerakan #BersihkanIndonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, para aktivis tersebut dilaporkan atas aksinya menembakkan laser ke Gedung KPK beberapa waktu lalu buntut protes terkait pemecatan 51 pegawai KPK.
Menanggapi pelaporan tersebut, Asep mengaku baru mendengar adanya pelaporan itu dari rekan-rekan wartawan.
"Ya terkait ini (pelaporan ke polisi) kami baru dapat kabar dari teman-teman jurnalis malah, dan kami belum tahu kalau dilaporkan," kata Asep dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: KPK Laporkan Peristiwa Penyinaran Laser “Berani Jujur Pecat” ke Polres Jaksel
Pihak Greenpeace Indonesia, kata Asep, sampai saat ini belum menerima surat pelaporan tersebut.
Ia pun mengaku bingung dengan sikap KPK yang tak konsisten. Sebab, KPK sebelumnya menyatakan apresiasi terhadap aksi penembakan laser tersebut.
"Agak bingung juga dilaporkan terkait apanya. Kalau terkait aktivitas (penembakan) laser yang tempo hari itu agak aneh juga," ucap Asep.
"Karena sebelumnya setelah aksi ada pernyataan dari Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri yang meresponsnya dan mengapresisasi karena dianggap sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi."
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya pelaporan terhadap sejumlah aktivis #BersihkanIndonesia.
Menurut dia, pelaporan kepada aktivis ke pihak kepolisian dilakukan oleh tim biro umum KPK.
Baca Juga: Dewas KPK: Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Indriyanto Seno Adji Tidak Cukup Bukti
"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar KPK melaui biro umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Ali melalui keterangannya, Senin (19/7/2021).
Ali menjelaskan, pelaporan dilakukan karena lembaga antirasuah itu menilai ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan.
Karena aksi yang dilakukan pihak eksternal tersebut, kata Ali, operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional merasa terganggu.
Petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital dari Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu, juga telah melarang dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
Baca Juga: Bandingkan dengan Kasus Firli, MAKI Nilai Sanksi untuk 2 Penyidik KPK Sangat Tidak Adil
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang," ucap Ali.
"Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi."
Saat ini, Ali mengatakan, KPK telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjutinya.
"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gedung Merah Putih (KPK) yang berada di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser pada Senin (28/6/2021).
Baca Juga: KPK Sarankan Kemenkes Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Ini Alasannya
Tembakan laser berkelir merah dan hijau tersebut membentuk beberapa tulisan, antara lain "Berani Jujur Pecat!", "Mosi Tidak Percaya", hingga "Rakyat Sudah Mual".
Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengatakan tulisan-tulisan itu disuarakan untuk memperjuangkan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep dikutip dari Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: KPK Jawab Keberatan Pegawai, Ingatkan Kementerian dan Lembaga Delegasi Wewenang dari Presiden Jokowi
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.