Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polisi menangkap pengemudi yang menyeret polisi di lajur Transjakarta. Setelah buron selama 3 hari, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Hotel Crown, Jakarta Barat.
Pada saat kejadian, pelaku ditilang oleh polisi.
Karena pelaku dalam pengaruh narkoba hingga akhirnya nekat menyeret Bripda Dimas Prianggono yang melakukan penilangan.
Tangan kiri Bripda Dimas patah akibat diseret sejauh 10 meter.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.