JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan disekat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, atau PPKM mikro yang diperketat mulai besok, Selasa 22 juni sampai 5 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa mulai malam ini akan ada pembatasan yang dilakukan Polda Metro Jaya dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Ada 10 kawasan yang dilakukan pembatasan di masa PPKM mikro, dengan tujuan membubarkan kerumunan demi memutus penyebaran covid-19.
Berikut adalah 10 titik yang akan dibatasi mobilitasnya.
Di Jakarta Selatan diantaranya kawasan Bulungan, Kemang, Gunawarman.
Kawasan Jakarta Pusat ada Jalan Sabang, Cikini raya dan Asia afrika.
Di kawasaan Jakarta Timur, Banjir kanal timur.
Serta di Jakarta Utara, Kawasan kota tua, Boulevard kelapa gading dan kawasan pantai indah kapuk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.