Kompas TV nasional sosial

Lakukan Tes Antigen di Pos Penyekatan, Pemudik akan Dapatkan Stiker Khusus

Kompas.tv - 24 Mei 2021, 14:13 WIB
lakukan-tes-antigen-di-pos-penyekatan-pemudik-akan-dapatkan-stiker-khusus
Stiker khusus bagi para pengendara yang sudah lakukan tes swab di Pos PAM KM 34 Jakarta Cikampek (Sumber: Tangkap layar KompasTV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

KARAWANG, KOMPAS.TV - Para pemudik yang melewati Pos Penyekatan KM 34 Jakarta Cikampek setelah melakukan tes swab antigen akan mendapatkan stiker khusus dari petugas.

Hal tersebut dilakukan sebagai bukti bahwa pemudik atau pelaku perjalanan sudah melakukan tes swab antigen di pos penyekatan.

Dalam stiker tersebut ada QR Code yang dapat dipindai, sehingga informasi terkait swab akan diketahui oleh petugas di posko penyekatan lainnya.

"Nanti ini bisa discan dan akan terlihat kalau yang bersangkutan sudah melaksanakan tes swab," ujar Koordinator Swab Pos PAM KM 34 Tol Japek, Iptu Reysa Permata Bunda kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Penyekatan Bagi Pemudik di Jakarta Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Iptu Reysa juga menjelaskan kendaraan yang diperiksa di Pos Penyekatan KM 34 Tol Japek ini awalnya akan lebih dulu ditanya data pengendara, yaitu KTP. Setelah dicatat di meja registrasi oleh petugas, pengendara yang belum memiliki surat bebas Covid-19 dapat langsung melakukan tes langsung di atas kendaraannya.

"Tes swab (dilakukan) untuk 50 persen penumpang yang ada, nanti hasilnya akan keluar. Setiap yang sudah swab, makan akan ditempeli stiker yang bisa dilihat (setelah discan)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penyekatan bagi pemudik diperpanjang hingga 31 Mei mendatang. Rencana awal, penyekatan akan berakhir pada hari ini, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Pengamat: Manuver PDI-P Terhadap Ganjar dapat Menjadi Bumerang dan Memberikan Citra Negatif

"Diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Diketahui hingga hari ini pihaknya terus melakukan penyekatan, utamanya bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta usai lebaran Idulfitri 1442 hijriah.

Artinya, bagi pengendara yang akan melewati pos penyekatan diwajibkan dapat menunjukkan surat bebas tes Covid-19. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin hari terus bertambah.

Baca Juga: Cegah Kerumunan Syawalan, Petugas Lakukan Penyekatan



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x