JAKARTA, KOMPAS.TV - Stasiun Tanah Abang yang sebelumnya sempat ditutup karena menyebabkan kerumunan, kini kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa mulai hari ini, Selasa (18/5/2021).
Stasiun Tanah Abang tidak melayani naik dan turun penumpang sejak 3-17 Mei 2021 pukul pada 15.00-19.00 WIB untuk mencegah kerumunan di area Pasar Tanah Abang, termasuk Stasiun Tanah Abang.
Pasalnya, situasi Stasiun Tanah Abang terus menerus ramai dan menciptakan kerumunan menjelang masa larangan mudik dan libur Hari Raya Idul Fitri.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan kepadatan yang terjadi di kawasan Tanah Abang, pihak KAI Commuter pun memberlakukan pembatasan.
Pada masa pembatasan tersebut, Stasiun Tanah Abang melayani rata-rata 17.457 penumpang per harinya.
Angka ini turun cukup jauh dari angka penumpung jika stasiun beroperasi dengan normal, yakni hingga 31.355 penumpang setiap harinya.
Setidaknya ada 374 perjalanan KRL tujuan Bogor, Angke/Jatinegara, dan Serpong/Parung Panjang/Rangkasbitung, yang melintas di Stasiun Tanah Abang.
Baca Juga: Double Screening, Polsek Tanah Abang Sidak ke Rumah Warga yang Baru Pulang Mudik
KAI Commuter juga kembali memberlakukan pintu akses tunggal di Stasiun Tanah Abang sisi utara.
Sementara akses keluar dan masuk bagi penumpang Stasiun Tanah Abang di sisi selatan yang mengarah ke Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) masih ditutup pada waktu-waktu tertentu.
“Pengguna yang hendak transit atau hanya berpindah rangkaian kereta tanpa keluar/masuk di Stasiun Tanah Abang diarahkan melalui hall sisi selatan stasiun,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).
Sementara untuk pengguna yang hendak ke luar stasiun diarahkan melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ke hall sisi utara stasiun.
Anne juga memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna selama pembatasan di Stasiun Tanah Abang pada sore hari.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“KAI Commuter mengajak para pengguna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan saat sebelum dan sesudah naik KRL,” tegasnya.
Selain itu pengguna juga diwajibkan membawa barang bawaan sesuai ketentuan yaitu dengan dimensi 40 cm x 30 cm x 100 cm.
Baca Juga: KAI Lakukan Tes Cepat Antigen secara Acak di 4 Stasiun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.