JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus penembakan di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat dinilai sebagai lemahnya pengawasan Pemprov DKI Jakarta.
Anggota Fraksi PAN DRRD DKI Jakarta Lukman Hakim menjelaskan lemahnya pengawasan dapat dilihat dari perbubahan izin yang diberikan.
Hasil penelusurannya, kafe RM diketahui telah merubah izin usaha dari tempat hiburan malam menjadi tempat makan atau restoran. Perubahan itu agar kafe RM bisa beroperasi di tengah PSBB DKI Jakarta.
Baca Juga: Oknum Polisi Pelaku Penembakan di Kafe Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Menurut Lukman, sejatinya Pemprov DKI dapat memeriksa badan usaha sebelum memberikan izin.
Apalagi Pemprov sudah mengetahui bahwa kafe tersebut sebelumnya mengantongi izin tempat hiburan malam.
“Ini kelemahannya. Izinnya jadi tempat makan atau restoran, tapi aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukanya sampai subuh. Dan yang saya dengar infonya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," ujar Lukman melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).
Lebih lanjut Lukman mengingatkan agar Pemprov DKI dapan menjadikan peristiwa kafe RM sebagai pelajaran.
Baca Juga: Fakta-Fakta Bripka CS Tembak TNI dan Pegawai Kafe, Berawal dari Tagihan Miras
Anggota Komisi A DPRD DKI ini mendesak Pemprov memperketat pengawasan operasional tempat usaha sebagaimana aturan yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.