"Saya khawatir dorongan ini justru akan menimbulkan friksi, perpecahan dan keterbelahan masyarakat sampai grass root," ujarnya.
Karena, masyarakat yang akan saling lapor justru rentan dan rawan di masyarakat majemuk ini. "Negara kita ini bhinneka. Kita berusaha kuat untuk menjadikannya tunggal ika. Sehingga Bhinneka Tunggal Ika."
Baca Juga: Kata Kepala BNPT Soal Perpres Ekstremisme - ROSI (Bag 2)
"Nanti boleh jadi, karena perbedaan-perbedaan agama, suku, ras, golongan, perbedaan sikap dalam beragama, perbedaan sikap dalam melihat berbagai persoalan dianggap sebagai ekstrem dan dilaporkan ke polisi," imbuh Sukamta.
Disimpulkan Sukamta, Perpres No 7/2021 ini memiliki potensi masalah yang cukup serius. Sukamta tidak mau bangsa ini terbelah dengan cara-cara menangani dan mengelola masalah dengan cara yang juga ekstrem.
"Jadi mohon hati-hati dalam mengelola negara ini," tutupnya.
Sementara politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia mengapresiasi Perpres yang dterbitkan oleh Presiden Joko Widodo ini.
Menurutnya Perpres Nomor 7 Tahun 2021 ini menjadi langkah pemerintah dalam menjaga kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Agar Perpres Ekstremisme Tidak Timbulkan Multitafsir, Pemerintah Harus Sosialisasi Terlebih Dahulu
"Kalau ada kebijakan untuk menjaga kedamaian di masyarakat, bentuk apapun, upaya pemerintah perlu didukung," kata Ketua Komisi II DPR RI ini.
Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat mengenai perpres ini.
Dengan melakukan sosialisasi akan menghindarkan polemik yang tidak perlu.
"Kami imbau pemerintah sosialisasi lebih luas dan jelas. Tidak membuat polemik dan perdebatan yang tidak perlu. DPR melalui Komisi I akan mengawasi," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.